|
Pada kasus mayat bayi polisi dalam hal ini penyidik akan meminta bantuan dokter untuk membantu proses penyidikan. Sebagai langkah awal, dokter harus dapat menjelaskan secara ilmiah apakah mayat bayi tersebut lahir mati atau lahir hidup.
Bila bayi lahir mati maka kasus tersebut bukan merupakan kasus pembunuhan, atau penelantaran anak hingga menimbulkan kematian. Pada kasus seperti ini, si ibu hanya dapat dikenakan tuntutan menyembunyikan kelahiran dan kematian orang. Pengertian lahir mati : Setiap hasil konsepsi dengan masa hamil 28 minggu atau lebih yang sebelumnya lahir spontan atau tidak telah meninggal dunia. Kematian ditandai oleh janin yang tidak bernapas atau tidak menunjukkan tanda kehidupan lain, seperti denyut jantung, denyut nadi tali pusat atau gerakan otot rangka. Beberapa tanda dan pemeriksaan laboratorium untuk dapat mengetahui apakah mayat bayi tersebut lahir mati yaitu : Maserasi (Aseptik dekomposisi). Masesrasi merupakan proses pembusukan irtrauterin yang berlangsung dari luar ke dalam. Tanda – tanda maserasi meliputi : baru akan terlihat setelah setelah 8-10 hari kematian intra uterin, mayal bayi lunak rata (kempis) dan mengeluarkan bau tengik, pada kulit kepala terdapat lepuhan berisi cairan serosa, dan kulit berwarna merah, jaringan tubuh membengkak dan sutura tengkorak terpisah, tali pusat, berwarna merah, lunak, dan tebal. Dada belum mengembang dapat diketahui dari iga yang masih datar dan diafragma masih setinggi iga ke 3-4. Pemeriksaan makroskopik paru. Akan tampak paru-paru masih tersembunyi di belakang kandung jantung atau telah mengisi rongga dada., paru berwarna kelabu-ungu, konsistensi padat, tidak teraba derik udara dan pleura yang longgar (slack pleura), berat paru kira-kira 1/70 x berat badan. Tes apung paru. Meliputi pemeriksaan hidrostatik dan pemeriksaan dengan cara schmedt. Pemeriksaan hidrostatik paling sering digunakan daripada pemeriksaan cara schmedt  Percobaan tes apung paru. Seluruh paru, jantung, trakea dan timus diapungkan di air, paru lalu dipisahkan dari jantung dan timus, paru kanan dan kiri dipisahkan dan diapungkan masing-masing. Masing-masing lobus diapungkan, dari tiap lobus diambil bagian merah muda diapungkan, sebagian periksa histopatologi, bagian kecil ini yang terapung, dipres (tekan) antara dua lapis kain (karton) dan diapungkan kembali, Bila terapung tes positif. Arti tes apung paru : Positif berarti anak telah bernapas dengan batasan anak tidak dilakukan napas buatan dan tidak busuk. Negatif (harus dilanjutkan dengan pemeriksaan mikroskopik paru), Anak tidak pernah bernafas. Anak pernah bernafas, tetapi lemah sekali dan udara dalam paru diabsorpsi setelah anak meninggal. Pemeriksaan mikroskopik paru: Tanda khas untuk paru bayi belum bernapas adalah adanya tonjolan (projection), yang berbentuk seperti bantal (cushion-like) yang kemudian akan bertambah tinggi dengan dasar menipis sehingga tampak seperti gada (club-like). Pada permukaan ujung bebas projection tampak kapiler yang berisi banyak darah. Pada paru bayi belum bernapas yang sudah membusuk, dengan pewarnaan Gomori atau Ladewig, tampak serabut-serabut retikulin pada permukaan dinding alveoli berkelok-kelok seperti rambut yang keriting, sedangkan projection berjalan di bawah kapiler sejajar dengan permukaan projection dan membentuk gelung-gelung terbuka (open loops). Pada pernapasan parsial yang singkat, mungkin hasil uji apung paru negatif dan mikroskopik memperlihatkan gambaran alveoli yg kolaps dengan dinding yang berhimpitan atau hampir berhimpitan. Kadang-kadang dapat ditemukan edema yang luas dalam ja¬ringan paru, membrana duktus alveolaris yang tersebar dalam jaringan paru, yang mungkin berasal dari lemak verniks (membran hialin, yang akan terlihat bila bayi telah hidup lebih dari 1 jam), atau atelek¬tasis paru akibat obstruksi oleh membran duktus alveolaris.
Pengertian lahir hidup/Separate Existance : Setiap hasil konsepsi tanpa melihat masa hamil setelah dilahirkan spontan atau tidak masih atau tidak lagi berhubungan dengan plasenta dapat bernafas atau menunjukan gejala hidup. Tanda anak telah hidup : Adanya udara dalam paru. Anak sudah bernapas tetapi belum tentu lahir hidup didapat dalam 3 keadaan yaitu (2): vagitus uterinus, vagitus vaginalis, sewaktu kepala lahir, bayi menangis dan sewaktu seluruh tubuh, lahir bayi mati. Adanya udara dalam lambung dan usus. Bila hanya terdapat dalam lam¬bung atau duodenum berarti hidup beberapa saat, dalam usus halus berarti telah hidup 1-2 jam, bila dalam usus besar, telah hidup 5-6 jam dan bila telah terdapat dalam rektum berarti telah hidup 12 jam. Adanya udara dalam liang telinga tengah. hanya terjadi bila anak menelan udara dan udara masuk melalui tuba eustachi. Pemeriksaan dilakukan didalam air dan mayat masih segar.  Adanya makanan dalam lambung. terjadi bila anak dilahirkan hidup dan diberi makan. ÂÂ
Selain tanda-tanda bayi lahir hidup dapat juga ditentukan sudah berapa lama bayi hidup yang meliputi Perubahan kulit : Baru lahir: merah, terang dan ada vernik kaseosa pada lipat ketiak, leher dan paha, bersih setelah 2 hari. Warna kulit normal sekitar 1 minggu. Perubahan kaput suksedaneum : Hilang dalam 1 sampai 3 hari, setelah lahir, perdarahan di bawah kulit kepala (sefalhematom) menghilang 8-14 hari setelah lahir. Perubahan tali pusat : bekuan darah di bekas potongan (setelah 2 jam, pengeringan (12-14 jam), peradangan bentuk cincin di dasar pusat (36 – 48 hari) tali pusat terlepas (5-8 hari), sembuh ( 7-14 hari) Perubahan pada sirkularis : Sel darah merah berinti sampai 24 jam setelah lahir, HbF 80% sampai 6 bulan, arteri umbilikalis menyusut 10 jam setalah lahir, lengkap pada hari ke tiga, duktus arteriosus, menyusut dan menutup pada hari ke 10, foramen ovale, pada bulan ke 2 di ke 3, beberapa kasus tidak menutup, atau sampai 2 tahun
Pemeriksan tidak perlu dilakukan apabila : usia kehamilan dibawah 6 bulan, kelainan berat pada bayi, bayi dengan tanda maserasi intra uterin, adanya susu di lambung
Newer news items:
Older news items:
|