|
KEMATIAN MENDADAK ALAMIAH |
|
|
|
|
Saturday, 04 April 2009 05:03 |
Kematian yang terjadi secara mendadak dan tidak terduga. Kematian mendadak alamiah (sudden unexpected death) jarang ditemukan pada dekade pertama sampai ketiga. Masalah penentuan waktu kematian dari onset timbulnya gejala masih diperdebatkan. Badan kesehatan dunia (WHO) menyatakan kematian mendadak alamiah bila kematian terjadi dalam 24 jam setelah onset penyakit. Tetapi banyak ahli dan patologist tidak sepakat sebab waktu tersebut dirasakan sangat lama. Banyak yang mengusulkan dalam waktu beberapa jam dari onset.
|
|
Last Updated on Saturday, 04 April 2009 05:13 |
|
Read more...
|
|
|
Tuesday, 31 March 2009 08:20 |
|
Definisi menurut Permenkes No. 749a/Menkes/Per/XII/1989 : Rekam medis adalah berkas yang berisi catatan dan dokumen mengenai identitas pasien, hasil pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lainnya yang diterima pasien pada sarana kesehatan, baik rawat jalan maupun rawat inap. Definisi rekam medis lain dari berbagai kepustakaan antara lain :
|
|
Last Updated on Tuesday, 31 March 2009 08:54 |
|
Read more...
|
|
Reaksi Intuitif terhadap Korban Pemerkosaan |
|
|
|
|
Monday, 09 March 2009 05:01 |
|
Beberapa masalah biasanya menjerat secara emosional dan sukar dipahami secara ilmiah sebagaimana permasalahan yang ada di dalam pemerkosaan. Persepsi sosial mengenai pemerkosaan sangat dipengaruhi oleh percampuran prasangka, kepercayaan, dan rasa keingintahuan yang membingungkan. |
|
Last Updated on Monday, 30 March 2009 01:23 |
|
Read more...
|
|
|
<< Start < Prev 1 2 3 Next > End >>
|